News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Penanganan Kasus Lamban, Johan Budi Kasihan dengan Tersangka KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, menjawab pertanyaan saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir oleh Pansel, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan KPK, Johan Budi, menilai perlu ada pembenahan penyidik di internal KPK.

Utamanya soal penanganan perkara seseorang tersangka karena selama ini penanganannya masih lamban.

"Tidak boleh seseorang jadi tersangka sementara prosesnya lama. Kasihan yang jadi tersangka tidak ada kepastian hukum, juga buka peluang terjadinya bertabrakan dengan semangat antikorupsi," kata Johan saat menjalani tes wawancara Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).

Menurut Johan, KPK harus punya skala prioritas dalam menangani perkara korupsi. Namun hal itu terkendala dengan jumlah penyidik yang dimiliki institusinya.

Johan bahkan menyebut kondisi KPK pada saat ini setara dengan Polres. Itu melihat jumlah penyidik saat ini.

"Penyidik KPK sekarang hanya sekitar 56 atau 60-an lah, itu kalau disamakan sekelas Polres, tapi jangkauan perkara sangat banyak," kata Johan yang saay ini masih menjabat Plt wakil Ketua KPK ini.

Lebih lanjut Johan Budi menjelaskan, satu tim dalam menangani satu perkara biasanya terdiri dari lima orang penyidik. Jika terdapat 65 orang penyidik, maka idealnya menangani 13 perkara per tahun.

"Tapi apa yang terjadi, di KPK penydikan sudah ada 40-50, artinya satu penyidik tangani sampai 3-5 perkara dalam termin waktu yang sama. Jadi banyak yang tak memahami situasi dan kondisi terutama capacity building di KPK," kata Johan.‎ 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini