News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Kabareskrim: Terserah Pansel Tetap Loloskan Capim KPK Bermasalah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti bersama anggota pansel melakukan seleksi tahap akhir, yakni tes wawancara terbuka bagi 19 calon selama tiga hari hingga 26 Agustus mendatang, di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015). Selanjutnya, pansel akan menyerahkan delapan nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Komjen Budi Waseso tidak mempermasalahkan apabila ada calon pimpinan KPK yang terindikasi pidana tetap diloloskan oleh panitia seleksi.

Ia mengingatkan, apabila polisi memproses hukum calon tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka, maka Budi tidak ingin ada anggapan bahwa polisi telah melakukan kriminalisasi.

"Jaminan saya di kemudian hari, kami tangani kasus itu lalu naik ke penyidikan dan menjadi tersangka, jangan sampai saya dibilang kriminalisasi. Saya akan minta pertanggungjawaban ke pansel," tegas Budi, Jumat (28/8/2015).

Pertanggungjawaban yang dimaksud, Budi akan menanyakan mengapa calon tersebut tetap diloloskan, padahal Bareskrim sudah memberikan beberapa catatan atas orang tersebut.

"Saya sudah beri rekomendasi satu, dua, tiga. Kalau ragu ya klarifikasi dulu ke saya. Karena saya tidak main-main, jangan malah jadi blunder dikala ditindaklanjuti seolah-olah polisi dituduh kriminalisasi dan dikaitkan lagi soal kebencian Polri dan KPK," terang dia.

Budi menambahkan Bareskrim memberikan rekomendasi tidak main-main dan sesuai permintaan panitia seleksi. Ia berharap rekomendasi itu benar-benar dijadikan pedoman untuk meloloskan para calon pimpinan KPK.

"Sekarang kalau memang rekomendasi itu tidak dijadikan pertimbangan pansel kenapa diminta, buat apa minta ke polisi. Karena ini akan berakibat di kemudian hari," tambah dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini