News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel Tak Berwenang Umumkan Nama Tersangka Calon Pimpinan KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir Pansel Capim KPK Betti Alisjahbana mengumumkan nama-nama Calon Pimpinan KPK yang lolos tahap administrasi di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2015). Dari 611 pendaftar Capim 194 dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi dari berbagai latar belakang diantaranya mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie dan Plt wakil Ketua KPK Johan Budi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan merilis nama peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2020 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana.

Betti mengatakan kesepakatan tersebut diambil usai anggota Pansel, Yenti Garnasihm bertemu Kabareskrim Komjen Budi Waseso tadi malam.

"Katanya Bareskrim yang mau mengumumkan, kita nggak berwenang mengumumkan," ujar Betti saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (29/8/2015).

Betti kembali menegaskan bahwa calon pimpinan tersebut sudah pasti tidak akan diloloskan seleksi wawancara.

"Memang itu calon yang tidak kita pilih," tukas Betti.

Sebelumnya, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengumumkan satu dari 48 nama capim KPK 2015-2020 sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 48 calon pimpinan KPK, satu sudah meningkat (statusnya) menjadi tersangka," kata Waseso, kemarin, di kantornya.

Sayang, bekas Kapolda Gorontalo itu tidak mengungkapkan siapa calon yang sudah jadi tersangka itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini