TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggeledahan penyidik Direkorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri di kantor Pertamina Foundation, Simprug, Jakarta pada Selasa (1/9/2015) berlangsung hingga lebih 12 jam.
Sekitar 20 penyidik gabungan Bareskrim yang tiba pukul 11.00 WIB masih melakukan penggeledahan di dua gedung kantor tersebut hingga pukul 00.00 WIB.
Pantauan Tribun, para penyidik dibantu personel Brimob baru mengangkut tiga kontainer berisi tumpukan berkas dan empat unit CPU (central processing unit) komputer dari gedung utama Pertamina Foundation.
Dan ada sejumlah kontainer lainnya masih berada di dalam gedung.
Penggeledahan di kantor Pertamina Foundation ini sendiri dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi program "Menabung 100 Pohon" pada 2012-2014 senilai lebih Rp250 miliar dari yayasan tersebut.
Penyidik mencari alat bukti pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
Selain belasan wartawan yang meliput, lebih 20 personel Brimob yang sebagian membawa senjata laras panjang masih tampak menjaga proses penggeledahan.
Terkait program "Menabung 100 Juta Pohon" itu sendiri, Nina Nurlina Pramono selaku Direktur Eksekutif Pertamina Foundation sebagai pihak yang memimpin proyek tersebut. Nina Nurlina juga diketahui menjadi salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2012-2014.