TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan yang merupakan anggota DPR RI dan DPD RI membentuk sebuah wadah komunikasi antar perempuan parlemen. Wadah tersebut diberi nama Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia yang disingkat KPP RI.
Presidium Nasional KPP RI, GKR Hemas menuturkan, tujuan dibentuknya Kaukus Perempuan Parlemen adalah mengupayakan terciptanya tatanan, relasi sosial dan pola perilaku yang kondusif untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, menghargai keberagaman serta bebas dari diskriminasi.
"Target kami adalah menguatkan kapasitas perempuan anggota parlemen, meningkatkan kemampuan komunikasi, berintegritas dan membangun akuntabilitas diri," kata Hemas di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Hemas menuturkan, Kaukus Perempuan Parlemen memiliki tujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.
Menurutnya, KPP juga mengupayakan agar seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki secara seimbang dan adil.
"Kami juga berupaya meningkatkan akses, kontrol dan partisipasi perempuan dalam setiap tahapan pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi," tuturnya.
Masih kata Hemas, Kaukus Perempuan Parlemen juga mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang berwawasan gender, termasuk kebijakan anggaran yang berwawasan gender.
"Kami juga berupaya memperkuat jejaring dengan gerakan masyarakat sipil, media, eksekutif, yudikatif, akademisi, dan memperkuat solidaritas dengan komunitas korban, pejuang atau pelaku perubahan sosial di tingkat lokal, nasional dan internasional," katanya.