TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus pajak dan korupsi Gayus Tambunan bisa keluyuran usai mengikuti sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015.
Dari foto yang beredar di media sosial, diketahui tempat yang menjadi tempat Gayus makan bersama dua perempuan adalah restauran khas makanan Manado, Cak Tu Ci, di Jalan Panglima Polim V nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat Tribun mendatangi, pihak restauran tersebut membenarkan bahwa tempat yang menjadi tempat makan Gayus sebagaimana foto yang beredar berada di tempatnya.
"Kami baru tahu setelah lihat berita tv kemarin sore, ternyata background tempat restauran-nya itu di tempat kami. Kalau ditanya apa betul restauran yang di foto itu tempat kami, memang betul," kata leader restauran tersebut, Tri, di lokasi, Jakarta, Selasa (22/9/2015) petang.
"Tapi, tadinya kami nggak tahu kalau itu Gayus, karena saat itu rush hour, lagi ramai-ramainya pengunjung," katanya.
Seorang pelayan restauran tersebut, Bayu, mengaku dirinya lah yang melayani Gayus saat itu.
Mulanya ia pun tidak tahu jika orang tersebut ternyata Gayus, terpidana beberapa kasus pajak dan korupsi yang tengah menjalani total hukuman 30 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Seingat Bayu, saat itu Gayus makan berhadapan dengan dua perempuan di meja nomor 21. Selain itu, ada dua pria lainnya yang duduk di meja nomor 24.
Saat itu, Gayus memesan ikan baronang dan es kelapa kopyor. Harga ikan tersebut berkisar Rp60 hingga Rp70 ribu dan es kopyor seharga Rp28.500.
"Dia memang duduk di meja 21 itu sama dua perempuan, yang dua laki-laki di meja yang sebelahnya," ujar Bayu.
Bayu lupa waktu pasti kedatangan Gayus dan rombongannya itu. Seingatnya, mereka datang pada sore hari. "Di sini kira-kira hanya setengah jam," tuturnya.
Jarak dari Pengadilan Agama Jakut dan restauran tempat Gayus makan itu terbilang jauh. Sementara, sebelumnya pihak Lapas Sukamiskin menyampaikan Gayus baru tiba di lapas pada tengah malam.