News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Digarap KPK 4,5 Jam, Sekjen Partai NasDem Diperiksa Terkait Kasus Gatot dan Evy Susanti

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, tiba di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015). Rio diperiksa sebagai saksi untuk kasus Gubernur Gatot Pujo Nugroho. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, langsung menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Patrice pun berjalan cepat dari lobi KPK dan langsung masuk menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan lobi. Patrice pun hanya melambaikan tangannya kepada wartawan saat wartawan berlari mengkonfirmasi soal pemeriksaan.

Patrice hari ini diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dengan istrinya Evy Susanti.

Bekas ketua umum Partai Nasdem itu diperiksa terkait suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, Patrice diperiksa untuk mengonfirmasi terkait pertemuan petinggi petinggi Partai NasDem dengan Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh pengacara Gatot, Otto Cornelis (OC) Kaligis. Kaligis saat itu adalah ketua Mahkamah Partai Nasdem.

Ada pun pertemuan itu dimaksudkan untuk 'mengamankan' kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang diselidiki Kejaksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini