Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus memonitor dan mengawal kinerja pemerintah di bidang perekonomian.
Itu dilakukan guna menghindari praktik penyalahgunaan wewenang.
"Kami sangat intensif, itu misalnya kajian-kajian litbang kami itu kan cukup banyak. Antara lain yang sangat populer itu kan menyangkut penyelamatan SDA (sumber daya alam), kemudian perkebunan, laut , pertambangan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, Senin (5/10/2015) malam.
Menurut Zulkarnaen, selama ini, KPK telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui pengamatan cukup mendalam di daerah. Hasil pengamatan itu kemudian ditindaklanjuti bersama kepala daerah terkait dengan rencana aksi yang jelas.
"Ini kan upaya-upaya pencegahan kita, dan termasuk juga zona integritas. Kemudian fraud control kita bangun, semua upaya pencegahan," kata Zulkarnaen.
Selain itu, KPK juga meningkatkan pengawasan gratifikasi terhadap penyelenggara negara melalui unit pengendali gratifikasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Tujuannya agar setiap kementerian dan lembaga bisa bekerja mandiri untuk mencegah praktik gratifikasi di lingkungannya.
"Kemudian LHKPN, itu kan juga kami intensifkan. Artinya diperluas lagi, di mana pejabat ataupun pejabat yang strategis diperluas di LHKPN sehingga lembaga itu sendiri bisa memonitor perkembangan kekayaan pejabat," imbuhnya.