Anggota Komisi III DPR Minta PPATK Usut Rekening Kades Haryono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar Lumajang, Haryono sebagai auktor intelektual pembunuhan Salim Kancil.
Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar Prasetyo menyarankan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening Haryono.
Penelusuran yang dilakukan PPATK dilakukan untuk mencari tahu ada tidaknya aliran dana kepada pihak lain dalam pemberian izin penambangan pasir legal di Lumajang serta dugaan pencucian uang.
"Kalau perlu Polda Lumajang izin ke Bank Indonesia, buka rekening kepala desa, biar terlihat, ada keterlibtan 'orang kuat' atau tidak. Polisi bisa melalui PPATK untuk minta ditelusuri (aliran dana)," kata Dossy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Politikus Hanura itu meyakini terdapat aliran uang terkait izin penambangan pasir ilegal di Lumajang.
Dugaan tersebut menguat lantaran pemerintah daerah terkesan melakukan pembiaran atas penambangan pasir yang termasuk kategori galian berisiko golongan B dan C.
"Kita minta pemerintah daerah dipimpin bupati menjelaskan," ujarnya.
Mengenai pengusutan kasus pembunuhan petani Lumajang Salim Kancil yang menolak penambangan pasir ilegal di daerahnya, ia mengungkapkan adanya jaminan dari Kapolda Jawa Timur akan menangkap pihak yang terlibat. Polda Jatim telah mengambil alih kasus pembunuhan Salim Kancil dari Polres Lumajang sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Sedangkan, Kapolri sendiri juga telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam Polri) memeriksa ada tidaknya oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini.
"Polres bilang mampu (usut), tapi tidak boleh, karena dari dulu jawabnya (mengaku) tidak tahu. Akhirnya kasus ditarik ke Polda, dan ternyata Kapolda mengambil langkah cepat, serta bakal menurunkan tim Diskrimsus, tidak hanya mencari tersangka namun juga siapa perusahaan yang terlibat," kata Dossy.