News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Tambang Pasir

Komisi III DPR Sarankan PPATK Usut Rekening Auktor Intelektual Terbunuhnya Salim Kancil

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOLIDARITAS - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Kalimantan Barat (APMKB) menggelar aksi solidaritas, di Bundaran Untan, Pontianak, Kalbar, Sabtu (3/10/2015). Aksi solidaritas ini merupakan bentuk dukungan kepada kaum tani yang menolak aktivitas tambang ilegal hingga terbunuhnya seorang aktivis petani dengan sadis,Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan oleh sekelompok orang di desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa timur pada (26/9/2015) beberapa hari lalu. Dalam Akasinya APMKB menuntut hentikan tindakan kriminalisasi yang menggunakan alat negara (TNI dan Polri) terhadap petani serta hentikan perampasan tanah dan laksanakan reforma agraria sejati serta meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus yang menimpa Salim Kancil dan Tosan. TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA

Anggota Komisi III DPR Minta PPATK Usut Rekening Kades Haryono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kepolisian telah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar Lumajang, Haryono sebagai auktor intelektual pembunuhan Salim Kancil.

Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar Prasetyo menyarankan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening Haryono.

Penelusuran yang dilakukan PPATK dilakukan untuk mencari tahu ada tidaknya aliran dana kepada pihak lain dalam pemberian izin penambangan pasir legal di Lumajang serta dugaan pencucian uang.

"Kalau perlu Polda Lumajang izin ke Bank Indonesia, buka rekening kepala desa, biar terlihat, ada keterlibtan 'orang kuat' atau tidak. Polisi bisa melalui PPATK untuk minta ditelusuri (aliran dana)," kata Dossy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Politikus Hanura itu meyakini terdapat aliran uang terkait izin penambangan pasir ilegal di Lumajang.

Dugaan tersebut menguat lantaran pemerintah daerah terkesan melakukan pembiaran atas penambangan pasir yang termasuk kategori galian berisiko golongan B dan C.

"Kita minta pemerintah daerah dipimpin bupati menjelaskan," ujarnya.

Mengenai pengusutan kasus pembunuhan petani Lumajang Salim Kancil yang menolak penambangan pasir ilegal di daerahnya, ia mengungkapkan adanya jaminan dari Kapolda Jawa Timur akan menangkap pihak yang terlibat. Polda Jatim telah mengambil alih kasus pembunuhan Salim Kancil dari Polres Lumajang sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Sedangkan, Kapolri sendiri juga telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam Polri) memeriksa ada tidaknya oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini.‎

"Polres bilang mampu (usut), tapi tidak boleh, karena dari dulu jawabnya (mengaku) tidak tahu. Akhirnya kasus ditarik ke Polda, dan ternyata Kapolda mengambil langkah cepat, serta bakal menurunkan tim Diskrimsus, tidak hanya mencari tersangka namun juga siapa perusahaan yang terlibat," kata Dossy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini