TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap menelisik alasan penerimaan uang yang dilakukan istri Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Evi Diana terkait pembahasan APBD 2014 Provinsi Sumatera Utara. Walaupun uang tersebut sudah dikembalikan statusnya.
"Tetap akan didalami dulu oleh tim walaupun yang bersangkutan mengembalikan dana tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2015).
Namun Indriyanto belum mau menyebutkan siapa saja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang juga ikut menerima uang tersebut. Termasuk siapa saja yang sudah mengembalikan uang suap itu, Indriyanto mengaku KPK masih mendalami. "Jadi masih didalami (semuanya)," tegas Indriyanto.
Sebelumnya, Tengku Erry menjalani pemeriksaan di KPK sebagai sebagai saksi untuk Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Dia membenarkan, bahwa istrinya, Evi Diana yang memang anggota DPRD Sumatera Utara menerima sejumlah uang terkait pembahasan APBD 2014 Provinsi Sumut.
KPK saat ini memang tengah menyelidiki kasus dugaan suap dalam pembahasan APBD 2014 Sumut. Pada proses ini, beberapa mantan anggota DPRD Sumut telah diperiksa termasuk Evi Diana. Namun, uang tersebut sudah dikembalikan sesaat setelah Evi menjalani pemeriksaan.
"(Evi) sudah mengembalikan (duit suap) tapi saya tidak pada kapasitas menjawab pada angka, tapi silakan kepada masalah teknisnya ditanya ke penyidik saja," ujar Erry usai diperiksa beberapa waktu lalu.