News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tujuh Tahanan yang Kabur dari Polsek Ciracas Terkait Kasus Narkoba dan Pencurian

Penulis: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menyelidiki kaburnya tujuh tahanan dari ruang tahanan Polsek Ciracas, Senin (19/10) sekitar pukul 06.00 WIB.

Ahmad Farok, seorang tahanan, mengetahui tahanan kabur setelah melihat mereka tidak ada di ruangan.

Dia hanya melihat Albar Sitanggang, salah seorang tahanan di tempat itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan aparat kepolisian sedang berupaya mengejar tujuh tahanan yang kabur tersebut.

"Kami akan tangkap. Kami lakukan pengejaran," tutur M. Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2015).

Sementara itu, menurut dia, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, menginstruksikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penilaian.

Penilaian seperti apa standar operasional (SOP) pengamanan di ruang tahanan itu.

"Propam turun melakukan investigasi. Petugas jaga, perwira jaga dan kapolsek akan dilihat apakah ada kesalahan SOP," kata dia.

Berikut data tahanan yang melarikan diri:

1. Rudyana (24). tahanan kasus Narkoba,Sp.Han/90/IX/2015/Sek.Crs tgl 21 sept 2015

2. Ledi Sofyan Hadi (32). tahanan kasus Uang palsu SP.Han/88/IX/2015/Sek.Ciracas tgl 02 Sept 2015

3. Agustiar (39). tahanan kasus Curat/pasal 363 KUHP. Sp.Han/91/IX/2015/Sek.Ciracas tgl 26 September 2015

4. Stephanus Theodaoruos (42). tahanan kasus Curat psl 363 KUHP
Sp.Han/92/IX/2015,tgl 26 September 2015

5. Parmonangan (41). tahanan kasus percobaan pencurian dengan kekerasan pasal 365 jo.53 KUHP SP.Han/87/VIII/2015/Sek.Crs tgl 27 Agustus 2015

6. Rinto MH Sidobalok (38). tahanan kasus percobaan pencurian dengan kekerasan,pasal 365 jo 53 KUHP.
Sp.Han/86/VIII/2015/Sek.Crs tgl.27 agustus 2015

7. Budi Aprian (27). tahanan kasus Narkoba. sp.Han : 95/X/2015/sek.Ciracas tgl,07 Oktober 2015

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini