News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Wagub Sumut Tengku Erry Ditakuti karena dari Partai Nasdem dan Punya Jaringan Media

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi (kemeja lengan panjang), keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, usai diperiksa penyidik, Senin (12/10/2015). Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan suap pengajuan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho oleh DPRD Sumut. Tidak hanya itu, pemanggilan Tengku Erry juga diduga kuat untuk mendalami pertemuannya dengan Gatot yang juga turut dihadiri oleh OC Kaligis dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mulai khawatir terkait ulah wakilnya Tengku Erry Nuradi.

Semakin lama, hubungan keduanya semakin tidak harmonis di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

Kuasa hukum Gatot, Yanuar P Wasesa, mengatakan kedudukan Erry merepotkan Gatot karena Erry adalah ketua DPW Partai NasDem.

"Semakin lama Gatot tidak harmonis dengan Erry tentu saja akan menyulitkan posisi Gatot sebagai gubernur. Karena bagaimanapun Partai NasDem adalah partai pendukung pemerintah yang memiliki kader-kader di kabinet dan memiliki media besar seperti Metro TV dan koran Media Indonesia," kata Yanuar saat dihubungi Tribun, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Gatot pun menyadari dan realistis untuk melibatkan Surya Paloh dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam benak Gatot, tentu Erry akan mendengar arahan dari ketua umum Partai Nasdem itu.

Gatot ingin Surya Paloh merumuskan Gatot adalah gubernur sementara Erry adalah wakil gubernur.

"Gatot berpikir positif dan realistis saja bahwa Erry adalah ketua Partai NasDem Sumut yang tentu saja akan patuh pada ketua umum partai NasDem," tukas Yanuar.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Gatot dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka suap kepada anggota DPR RI terkait penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial dan lain-lain oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.

KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Patrice Rio Capella saat masih menjabat sekretaris jenderal Partai NasDem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini