TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen The Jakmania Febriyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Yang mengejutkan, Febri memilih seorang pengacara yang ternyata seorang Bobotoh atau suporter dari Persib Bandung bernama Eko Noer Kristiyanto.
Di akun twitternya @ekomaung, Eko Noer Kristiyanto mengatakan bahwa dirinya memang menerima permintaan menjadi kuasa hukum Sekjen The Jakmania, Febriyanto.
"Kawan-kawan, akhirnya saya terima permintaan sebagai kuasa hukum Sekjen The Jakmania," tulis Eko di akun twitternya, Selasa(20/10/2015).
Eko enggan menjelaskan mengapa ia memilih menjadi kuasa hukum Sekjen The Jakmania Febriyanto.
Yang jelas ia hanya membantu tim kuasa hukum dari Sekjen The Jakmania.
"Maksud saya membantu tim kuasa hukum yah, bukan kuasa hukumnya. Kalau kuasa hukum ya harus advokat, pengacara yang bisa beracara, saya tidak," ujarnya.
Eko Noer di akun twitternya diketahui adalah seorang sports law researcher di Kementerian Hukum dan HAM.
Ia juga seorang Direktur of Rechtsvinding Institute.
Sosok Kalem yang Paham Hukum
Sebelumnya diberitakan, Sekjen Jakamania yang diamankan Polda Metrojaya, Febriyanto, bukanlah pengurus garis keras atau radikal yang kompromi dengan tindak kekerasan yang terjadi.
Di antara jajaran pengurus Jakmania, pria berinisal FEB itu merupakan golongan yang kalem, yang menghindari tindakan kekerasan dan onar terjadi.
"Saya tahulah mana pengurus yang garis keras dan mana yang kalem, dan dia (FEB) merupakan sosok yang kalem," kata mantan Pengurus Jakmania, Riki.
Selain itu, ia tidak percaya dengan tuduhan polisi lantaran Feb merupakan mantan petinggi di salah satu perusahaan media dan aktif di salah satu lembaga bantuan hukum.