Saat OTT tersebut petugas menyita uang sebesar177.700 Dolar Singapura, dokumen, dan telepon genggam. Uang tersebut diduga merupakan uang pelicin untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dibantu Otban
Dalam OTT dugaan suap proyek pembangkit tenaga listrik yang bernilai ratusan milyar tersebut, KPK menerjunkan dua tim. Satu tim bertugas menyelidiki dan menciduk di Kelapa Gading Jakarta Utara, dan satu timnya lagi menuju Bandara untuk "menjemput" Dewie Yasin Limpo.
Tim tersebut bergerak dengan waktu tidak jauh berbeda. Setelah melakukan OTT di Kelapa Gading, tim KPK lainnya langsung bergegas ke Bandara. Sebelum melakukan penangkapan Tim KPK meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Otoritas Bandara Kementerian Perhubungan dan meminta bantuan personel Polres Bandara. Setelah mendapatkan izin, penyidik langsung membawa Dewi dan stafnya ke KPK.
"Kami mengucapakan terimakasih kepada otoritas Bandara dan Polres Bandara Cengkareng," tutur Johan.
Setelah melakukan pemeriksaan KPK akhirnya menetapkan S dan Ir sebagai tersangka pemberi suap, Dewie dan dua anak buahnya BWH danBr sebagai penerima suap.
Sementara itu tiga orang lainnya yakni pengusaha H, ajudan, serta sorang sopir mobil sewaan kemudian dilepaskan.
"Sisanya telah dipulangkan ke tempat masing-masing," paparnya.