TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai NasDem, Patrice Rio Capella ditahan pihak KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015) malam.
Di rumah barunya, kini Rio bertetangga dengan tahanan KPK lainnya yakni mantan anggota DPR dari Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, pengacara Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Garry dan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putra.
"Dia sebelah-sebelahan sama Garry, Sutan Bhatoegana dan hakim Tripeni," ujar sumber.
Sumber tersebut menceritakan, belum banyak aktivitas yang dilakukan oleh Rio Capella pada malam pertamanya di sel Rutan KPK. "Baru kenalan saja dengan lingkungan barunya," ujarnya.
Diberitakan, penyidik KPK melakukan penahanan kepada Rio Capella pada pemeriksaan perdana selaku tersangka dugaan penerima gratifikasi sejumlah uang terkait penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) BUMD Pemprov Sumatera Utara oleh Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung
Tak banyak kalimat disampaikannya saat dibawa petugas ke Rutan KPK. "Nanti tanya pengacara saja," kata Rio sesaat memasuki Rutan KPK.
Rio Capella yang baru saja mengundurkan diri sebagai Sekjen Partai Nasdem pasca-tersangka itu terlihat menyalakan sebatang rokok di halaman rutan sebelum dibawa petugas menuju selnya.