TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dadang Rusdiana mengatakan, Presiden Joko Widodo harus ada di Indonesia saat RAPBN 2016 diketok.
Diketahui, Jokowi tengah melakukan lawatan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Dadang mengatakan, kepergian Jokowi ke AS membuat kesan dia sudah tidak lagi peduli dengan pengesahan APBN.
"Seharusnya pengesahan APBN ini bersama-sama presiden dan DPR seperti dalam UU. Tentu presiden harus ada di sini saat penandatanganan RAPBN," kata Dadang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).
Politikus Hanura ini mengatakan, bakal membicarakan hal ini dengan pimpinan dewan dan presiden untuk mencari jalan keluar.
"Yang jelas ini adalah pembahasan bersama, presiden harus berada di dalam negeri ketika APBN disahkan," katanya.
Anggota Komisi X ini juga berpendapat pengesahan APBN lebih mendesak ketimbang kunker ke Amerika. Sebab ada batas waktu 30 November maksimal presiden sudah harus tandatangan semua Perpres APBN.
Sehingga Desember nanti proses administrasi sudah berjalan dan 1 Januari semua bisa diimplementasikan.
Jika tahapan itu terganggu karena kunker Jokowi ke AS, Dadang khawatir berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi Indonesia.
APBN 2015 terlambat karena perpres terlambat. Kalau terlambat lagi, terganjal karena perpres ini akan jadi problem kedua kali," kata dia.
Menurutnya, menjadi hal yang memalukan ketika pertumbuhan ekonomi lambat karena persoalan administrasi seperti ini.
Terkait kunjungan ke Amerika, Dadang menambahkan, tidak perlu langkah tawar-menawar kepada AS soal pinjaman atau investasi.
Sebab menurut dia respon AS terhadap Indonesia sudah bagus. Sehingga tidak perlu Jokowi berulang-ulang ke sana karena tidak mendesak.
"Lebih baik presiden berada di dalam negara untuk sahkan APBN," katanya.