News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RAPBN 2016

NasDem Bantah Tax Amnesty Masuk RAPBN 2016

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Fraksi NasDem Johny G Plate

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR asal NasDem Johnny G Plate membantah adanya penerimaan negara dari tax amnesty di RAPBN 2016. Ia menegaskan penerimaan negara harus didukung Undang-undang.

Sementara RUU tax amnesty belum dibahas di Badan Legislatif DPR.

"Yang pasti penerimaan negara dari tax amnesty tidak ada, itu gosip dari mana. Tidak mungkin ada penerimaan negara tanpa didukung UU," kata Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menegaskan tax amnesty berpotensi menjadi penerimaan negara bila undang-undang mengenai hal itu sudah disetujui. Sedangkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dilakukan agra perusahaan pelat merah itu dapat membiayai sejumlah proyek.

"Ini dibuat supaya APBN jangan hanya pemerintah yang bangun infrastruktur, tapi juga diberi kesempatan kepada BUMN. Infrastruktur penting," katanya.

Ia menuturkan PMN yang besarnya Rp 39 triliun pencairannya harus dibicarakan dengan komisi terkait. Sehingga bukan persetujuan secara gelondongan.

"Kalau BUMN tidak menguntungkan tidak layak diberi PMN. PMN diberi kepada BUMN yang mampu untuk ambil bagian membangun infrastruktur nasional," tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh fraksi dan pimpinan politik agar RAPBN 2016 dapat disahkan.

"Karena kegagalan sahkan APBN 2016 artinya pemerintah bangun 2016 dengan APBNP 2015 yang tidak sesuai visi misi pemerintah saat ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini