News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPD: Jangan Sembarangan Mengumbar Pendapat

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irman Gusman.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mendukung adanya Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech yang dikeluarkan Kapolri Badrodin Haiti.

"Saya mendukung surat edaran Kapolri soal ujaran kebencian," kata Irman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Irman menuturkan, memang dalam demokrasi dibebaskan untuk mengeluarkan pendapat.

Namun, harus ada etika dalam berpendapat agar tidak menimbulkan sebuah kebencian.

"Kita tidak boleh asal mengumbar pendapat yang disampaikan, harus ada etika. Harus ada kesantunan," tuturnya.

Irman tidak setuju apabila SE Kapolri ujaran kebencian atau hate speech disebut untuk membatasi kebebasan berpendapat.

Karena menurutnya, jangan sampai pendapat seseorang menjadi fitnah dengan memutarbalikan fakta sebenarnya.

"Dalam agama Islam yang saya anut, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Dan saya kira dalam agama manapun fitnah itu dilarang," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini