TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggeledah di sejumlah tempat penjualan airsoftgun.
Ini dilakukan untuk meminimalisir aksi kejahatan.
Pada Jumat (6/11/2015) sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan penggeledahan di toko eagle shooting di komplek Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Depok, Jawa Barat.
Di tempat tersebut, aparat kepolisian menangkap dua orang laki-laki penjaga toko yang sedang bertransaksi jual beli air softgun. Selain itu, disita senjata dan amunisi.
"Kami mengamankan dua orang, yaitu Wahyu (30) dan Kusnadi Untung Saputra (53)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan.
Berikut barang bukti yang disita aparat kepolisian:
FN 1911 KWC, GLOCK 26, CP 99, FN 1911 KJC, KP 02 KJW, 4 buah PPK/S, REVOLVER, FN BEBY, FN BEBY, 13 buah slongsong REV, 9 gotri, 4 buah CO2 GAMO, 1 gotri 6MM, 17 buah magazine, gotri super BBS 14 buah, 2 bendel peluru kosong.