News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

Sekjen DPR Ditanyai Penyidik KPK soal Gaji Dewie Yasin Limpo

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyas Titi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Winantuningtyastiti kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Winan diperiksa mengenai anggota Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo yang telah ditetapkan sebagai tersangka usulan penganggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Energi Terbarukan Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua.

"(Materi pemeriksaan) Biasa-biasa saja. (Mengenai) Tugasnya di DPR," kata Winan usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (12/112015).

Selain itu, kata dia, Winan juga ditanyai mengenai gaji yang diperoleh Dewie sebagai anggota DPR RI.

"Sama semua. Sekitar 60-an juta," singkat dia sembari memasuki mobilnya.

Sebelumnya, Winan juga sudah diperiksa KPK terkait kasus yang membelit bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang juga tercatat sebagai anggota Komisi III DPRI RI, Patrice Rio Capella.

Sebelumnya, Dewie ditangkap KPK saat hendak terbang ke Makassar bersama staf ahlinya Bambang Wahyudi. Penangkapan tersebut merupakan rentetan operasi tangkap tangan (OTT) di Kelapa Gading. Pada OTT tersebut, KPK menyita 17.700 Dolar Singapura atau setara Rp 1,7 miliar. Sejumlah orang juga ditangkap antara lain Kepala ESDM Deiyai Irenius Adlii, Rinelda Bandaso dan Direktur PT Abdi Bum Cendrawasih Setiady Jusuf.

Tidak berselang lama, KPK kemudian menetapka Dewie, Rinelda, Setiadyy, Bambang Wahyudi, dan Irenius terkait usulan program proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini