News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Tersenyum Soal Niatan Buwas Buat Penjara Dikelilingi Buaya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti hanya tersenyum ketika ditanya niatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso yang akan memenjarakan Bandar Narkoba di pulau terpencil yang dikelilingi buaya.

Setelah sempat beberapa lama tersenyum, Badrodin pun menjawab diplomatis.

Menurutnya masalah penjara ataupun lapas merupakan kewenangan dari Kemenkumham.

"Ya itu kan rencana Kepala BNN, tapi kan soal penjara itu kemewengan MenkumHAM. Jangan tanya ke saya, tanya sama yang punya kewenangan," katanya, Jumat (13/11/2015) di Mabes Polri.

Untuk diketahui, saat berkunjung ke markas Slank di Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015) Buwas mengaku sudah membawa dua ekor buaya dari sebuah Penangkaran di Medan.

"Kemarin juga saya bawa dua ekor (buaya) dari Medan. Itu sedang saya kumpulkan sambil saya lihat reaksi dari jenis buaya itu seperti apa," katanya.

Selain itu Buwas juga mengaku telah membawa buaya dari daerah lainnya untuk dikumpulkan dan diteliti jenisnya di Jakarta.

Ia juga akan mengunjungi daerah lain seperti Sulawesi dan Papua untuk mencari Jenis Buaya lainnya.

Nantinya akan dipilih jenis mana yang cocok dijadikan sebagai pengawas para gembong narkoba.

Sampai saat ini menurutnya buaya dari Medan yang relatif ideal untuk dijadikan pengawas lantaran umurnya yang lama dan tidak terlalu agresif.

"Kemarin di Medan saya lihat satu kolam terdiri dari 1000 ekor dan umurya di atas 30 tahun, ya itu saya Kira yang ideal untuk dipelihara," paparnya.

Sebelumnya pada Jumat pekan lalu, mantan Kabareskrim tersebut mengaku jika peredaran Narkoba di Indonesia Kian parah dan dalam keadaan darurat.

Oleh karenanya menurut Buwas para pengedar Narkoba, harus diberi hukuman yang setimpal dipenjara khusus Narkoba dengan penjagaan yang ketat.

Salah satunya yakni dipenjarakan di Pulau terpencil yang dikelilingi buaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini