TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, mengaku sengaja mendekati Rio Capella untuk melobi Jaksa Agung RI HM Prasetyo terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera Utara.
Alasannya dia yakin kapasitas Rio sebagai Sekjen NasDem dengan Prasetyo yang berasal dari partai yang sama, bakal memudahkan langkahnya.
"Beliau (Rio) hanya menyampaikan, nanti pelan-pelan saya bicara dengan Jaksa Agung, karena kan beliau (Prasetyo) juga orang NasDem," kata Evy saat bersaksi untuk Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Evy minta bantuan Rio karena khawatir suaminya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terjerat dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu.
Dia menduga ada upaya untuk menggulingkan suaminya dari kursi gubernur di balik kasus bansos.
Meski begitu, Evy mengklaim tak tahu apakah Rio sudah menepati janjinya. Dia mengaku setelah itu tidak pernah menanyakan lagi kepada Rio mengenai komunikasi dengan Jaksa Agung.
"Saya tidak pernah tanya seperti itu," kata Evy.
Seperti diketahui, Rio Capella didakwa menerima uang Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang itu diduga upah Rio untuk melobi pihak Kejaksaan agar Gatot aman dari kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.