News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi UPS

Ahok Sebut Banyak Anggota DPRD Terlibat, Lulung: Kalau Dibalik Bagaimana? Ahok Juga Terlibat

Penulis: Dennis Destryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haji Lulung mendatangi Bareskrim Polri, Senin(21/9/2015) terkait dualisme kepengurusan PPP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana tidak terima dengan ucapan dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok sebelumnya sempat mengatakan, bahwa akan banyak oknum DPRD DKI yang akan ketahuan dalam keterlibatan kasus uninterruptible power supply (UPS).

"Enggak serta merta Pak Ahok bisa bicara seperti itu," ujar Lulung saat dihubungi pada Selasa (17/11/2015).

"Kalau dibalikin bagaimana? Dia juga termasuk orang yang bertanggungjawab, bagaimana? Bisa saja kan terjadi, Pak Gubernur juga ikut bertanggungjawab karena SPD (Surat Penyediaan Dananya) dia yang tanda tangan," tambah Lulung.

Lulung mengimbau agar Ahok tidak jemawa dengan melontarkan perkataan akan melibatkan oknum DPRD. Kondisi akan lebih baik bila kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Jangan sok-sokan menyeret orang. Kita buktikan dalam proses hukum saja," imbuhnya.

Sebelumnya Ahok sempat mengatakan, bila banyak anggota eksekutif yang terlibat dalam kasus UPS, maka banyak pula oknum DPRD yang terlibat.

"Bagus dong. Kalau banyak eksekutif yang kena, berarti juga pasti banyak oknum DPRD yang kena," ujar Ahok.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan MF sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.

FZ mengarah pada nama Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura.

Sementara itu, inisial MF mengarah pada Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.

Keduanya pernah sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini