TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta fokus dan menuntaskan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, perkara itu seharusnya menjadi fokus para penyidik di lembaga antirasuah.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, perkara itu seharusnya menjadi fokus para penyidik di lembaga antirasuah.
"Kalau begitu, kasus Buton ini berarti pekerjaan rumah yang harus dilakukan KPK. Mereka harus fokus dan menyelesaikan itu," kata Uchok dalam pernyataannya, Minggu(29/11/2015).
Uchok juga mengaku heran, bisa-bisanya KPK terkesan seperti lepas tangan dalam sengketa Pilkada Buton.
Padahal, dalam dakwaan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, jelas disebutkan ada dana yang mengalir dari Samsu Umar Abdul Samiun, yang kini menjadi Bupati Buton.
"Kenapa KPK bisa impoten seperti itu. Ada apa dengan Bupati Buton ini. KPK ini bisa dianggap masuk angin, harusnya KPK bisa fokus terhadap sembilan sengketa Pilkada itu. Harusnya bisa diselidiki," ujar Uchok.
Seperti diketahui sebelumnya, tindak lanjut kasus dugaan suap di sengketa pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan.
Satu dari sembilan sengketa pilkada yang menjerat eks Ketua MK, Akil Mochtar itu sampai saat ini tidak jelas penanganannya.
Akil didakwa telah menerima suap dan janji terkait pengurusan sembilan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Tujuh diantaranya telah ditindaklanjuti KPK dengan menetapkan sejumlah tersangka.
Terakhir, KPK menetapkan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, sebagai tersangka. Namun, masih terdapat dua sengketa pilkada yang disebut pada dakwaan Akil terindikasi suap dan masih belum ditindaklanjuti KPK.
Keduanya yakni Kabupaten Buton yang kini dipimpin Bupati Samsu Umar Abdul Samiun dan Provinsi Jawa Timur yang sekarang dipimpin Gubernur Soekarwo.
Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi SP yang dikonfirmasi mengenai desakan tersebut menyatakan bahwa pihaknya siap mengusut kasus tersebut.
"Sepanjang ada bukti kuat, termasuk dari putusan inkrah," kata Johan terpisah.
Walau begitu, saat ini, Johan mengaku pihaknya tengah menangani kasus sengketa Pilkada Provinsi Empat Lawang, belum sampai pada sengketa Pilkada Buton.
"Ini pengembangan kasusnya Akil, yang dikembangkan baru Empat Lawang, belum selesaiā," ujar Johan yang pernah menjadi Juru bicara KPK ini.