News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RAPBD DKI 2016 Rawan Disusupi Program Siluman

Penulis: Dennis Destryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengabsen sebelum melantik sejumlah pejabat eselon tingkat II, III dan IV di Balai Agung, Balaikota, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015). Pada kesempatan itu Ahok juga membatalkan lebih dari separuh pejabat yang hendak dilantik karena tidak ada dalam daftar pelantikan. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pembahasan APBD Provinsi DKI Jakarta 2016 'deadlock', dan itu berbahaya untuk kepentingan masyarakat khususnya warga Jakarta.

Peneliti ICW, Abdullah Dahlan menyebutkan, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 belum ditandatangani oleh pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

Hal itu membuat waktu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2016 terlalu singkat. Dampaknya, rentan disusupi program siluman.

"Waktu pembahasan yang terlalu singkat, dikhawatirkan rentan praktek transaksional. Rentan disusupi program siluman," ujar Abdullah di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/11/2015).

Tidak hanya itu, lanjut Abdullah, telatnya pengesahan R-APBD menjadi APBD mempengaruhi keterlambatan pembangunan ibukota.

"Akan banyak efek domino. Problem 'deadlock' ini harus disampaikan kepada publik. Apa kendala Eksekutif dan Legislatif hingga terjadi 'deadlock'," imbuhnya.

Sesuai jadwal, seharusnya RAPBD 2016 sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD untuk ditetapkan menjadi perda paling lambat 30 November 2015 besok.

Namun hingga Minggu, penandatanganan MoU KUA-PPAS 2016 oleh Ketua DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta belum dilakukan.

Penyerahan KUA-PPAS 2016 oleh eksekutif juga terlambat dari jadwal yang ditentukan pada Juli dan baru diserahkan pada Agustus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini