News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Akan Ajukan Uji Materi UU Telekomunikasi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah juga harus ingat program pemberantasan masyarakat buta internet yang sedang dijalankan.

Saat ini, hanya sekitar 30 persen dari 250 juta lebih penduduk Indonesia yang akrab dengan dunia maya.

Padahal di negara lain, hampir seluruh penduduknya melek internet.

"Kalo terjadi kiamat internet gara-gara masalah ini bagaimana program pemberantasan buta internet bisa dijalankan. Tidak ada ISP yang ingin di-Indar Atmanto-kan oleh penegak hukum di Indonesia gara-gara gagal memahami undang-undang," ungkapnya.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin mengapresiasi sikap Jaksa Agung, HM Prasetyo terkait kasus Indosat - IM2, belum lama ini.

Jaksa Agung meminta semua pihak melihat dampak dan manfaat dari kasus yang tengah berlangsung. Nawawi menilai pernyataan tersebut sangatlah tepat, mengingat sejak awal tak ada yang dirugikan dari kasus tersebut.

"Saya pikir pernyataan Jaksa Agung itu sangat tepat, pertama untuk tidak terburu-buru melakukan eksekusi, kedua, jujur, peluang PK Indar yang kedua ini sudah sepantasnya dan perlu diapresiasi," ujarnya.

Dia sendiri tidak melihat adanya pelanggaran oleh pihak Indar maupun PT Indosat.

Pasalnya, regulator sendiri sejak dipimpin Tifatul Sembiring sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, sampai digantikan oleh Rudiantara, tak mempersoalkan model kerjasama itu.

Sehingga, sudah sepantasnya pemerintah membela legal standing Indar mengajukan PK. Justru, Nawawi melihat keadaan akan sangat berbahaya, jika pemerintah membiarkan hal ini terjadi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini