TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman soal PT Freeport antara Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsuddin dan pengusaha Riza Chalid.
Luhut bila dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya menegaskan siap.
"Kalau dipanggil datang, diomongin, dijawab," ujar Luhut di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015).
Namun dirinya tidak berniat untuk melaporkan kasus pencatutan namanya oleh Setya Novanto.
"Biarin saja, kita lihat kalau nanti saya dipanggil," katanya.
Sedangkan terkait nama Presiden Jokowi yang dicatut dalam rekaman tersebut, Luhut menjelaskan sejak awal Jokowi tidak ingin memperpanjang kontrak PT Freeport sebelum 2019.
Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77/2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.