News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Kejagung Mulai Mencari Tersangka Pencatutan Nama Presiden

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung, HM Prasetyo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin sebagai Saksi, Kejaksaan Agung mulai mendalami orang yang berpotensi menjadi Tersangka dari kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Kalau proses hukum kalau ada bukti-bukti tentu ada Tersangkanya dong tentu kami cari yang berpotensi Tersangka siapa," ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Prasetyo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, mulai dari bukti awal berupa rekaman maupun memeriksa beberapa pihak.

Rencananya, Kejaksaan Agung akan memanggil Menteri ESDM, Sudirman Said untuk memberikan keterangannya.

"Pak Sudirman Said sudah ketemu kami, tapi sekarang lagi ke Luar Negeri. Munggu depan. Sekarang sudah Jumat," ucap Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, pihaknya tetap akan melanjutkan penanganan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden tanpa perlu menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Intinya selaraskan dengan apa yang sedang berjalan dengan sidang MKD. Bukan berarti kami nunggu, kami jalan masing-masing," tutur Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini