Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie angkat bicara soal pelaporan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Seperti diketahui, rekaman tersebut beriai pembicaraan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsudin dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Menurutnya, orang yang merekam diam-diam itu harus jalur hukum.
"Supaya juga orang tidak sewenang-wenang orang merekam. Yang merekam secara ilegal pun harus ditindaklanjuti secara hukum," kata Marzuki usai bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).
Politikus Partai Demokrat itu menilai, tindakan Maroef yang merekam pembicaraan dengan Setya dan Riza tidak dilaporkan ke penegak hukum, maka akan banyak pihak-pihak yang tak bertanggungjawab menggunakan untuk menjatuhkan orang lain.
"Kalau enggak (dilaporkan), nanti orang dengan alasan tertentu main ngerekam aja untuk jatuhkan orang. Lagi guyon, ngerekam, laporin. Kan bahaya. Yang begitu jg harus ditindaklanjuti, agar berikutnya orang tidak seenaknya merekam," katanya.
Lebih lanjut Marzuki mengatakan, kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya Freeport harus ditindaklanjuti sampai tuntas hingga terbuka sebenarnya siapa yang memiliki kepentingan.
"Tegakkan aja undang-undang. Ada gak pelanggaran undang-undangnya? Kalau ada tindaklanjuti juga. Semua harus ditegakkan. Supaya hukum di republik ini tegak," kata Marzuki.