Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport ditengah kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport.
Juru Bicara PPP Arsul Sani menilai MKD memutuskan dahulu dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto.
"Setelah itu jika ada anggota DPR yang ingin menggunakan hak-hak DPR ya silakan saja," kata Arsul melalui pesan singkat, Minggu (13/12/2015).
Terpenting, kata Arsul, DPR memproses satu persatu dugaan pelanggaran etika atau penyimpangan undang-undang. Sehingga tidak ada pengaburan masalah antara proses yang satu dengan lainnya.
Sedangkan mengenai Pansus Angket Freeport, Arsul menilai hal tersebut harus dilihat dari rancangannya dahulu.
"Dalam bayangan saya kan angket itu untuk menyelidiki apakah dugaan bahwa Freeport sudah diperpanjang atau pemerintah sudah terikat untuk memperpanjang itu benar atau tidak," ujarnya.
Pansus Freeport tersebut pertama kali digaungkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sebelumnya ia mengatakan pansus ini ditargetkan akan disahkan pada rapat paripurna DPR, Selasa (15/12/2015), atau tiga hari sebelum masa reses.
"Kalau bisa disahkan pada masa sidang ini lalu reses, kemudian Januari sudah bisa investigasi menyeluruh di Freeport," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Fahri menilai, kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport, yang saat ini menyeret Ketua DPR Setya Novanto hanya sebagian kecil dari berbagai masalah yang ada di perusahaan asal Amerika Serikat itu.
Dia menduga, banyak juga pihak eksekutif yang terlibat dan hal tersebut tidak bisa diselidiki oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kita akan taruh di atas meja 'kue' Freeport dan masyarakat akan melihat siapa saja yang memakan 'kue' itu," ucap Fahri.