TRIBUNNEWS.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) malam.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," katanya.
Namun, belum diketahui kasus yang menjerat Risnandar dalam OTT tersebut. Pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut para pihak yang terjaring OTT termasuk Risnandar masih diperiksa.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.
Lalu siapa Risnandar Mahiwa dan berapa harta kekayaannya? Berikut faktanya.
Profil Risnandar Mahiwa
Risnandar Mahiwa merupakan sosok kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah pada 6 Juli 1963 atau saat ini berusia 61 tahun.
Dia menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru mulai Mei 2024 lalu lewat pelantikan oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Adapun pelantikannya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Di sisi lain, Risnandar bisa dikatakan orang lama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Terjaring OTT KPK, PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa Diperiksa di Mapolresta Setempat
Selain menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, dia juga merangkap sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Bahkan, Risnandar turut menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
Sebelumnya, dia juga sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan selama setahun dari 2021-2022.
Risnandar juga sempat menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018 silam.