Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengungkapkan, penggunaan senjata api (senpi) oleh aparat keamanan kini mulai terusik, dengan adanya kasus penembakan sesama polisi, maupun polisi tembak siswa SMK di Semarang.
Sebab itu menurutnya saat ini mulai ada kajian aparat kepolisian hanya bermodalkan pentungan untuk bertugas.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Komisi III DPR Minta Pengunaan Senjata Api di Evaluasi
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan, pada Selasa (3/12/2024).
"Satu dua hari ini pak, orang mulai mengusik senjata yang dipegang oleh polisi, apa masih perlu polisi megang senjata, bisa bapak gambarkan enggak di mana kelemahan-kelemahan SOP yang berkaitan dengan senjata?" tanya I Wayan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
I Wayan menyebut bahwa fenomena yang terjadi kini senjata api tak hanya bisa membunuh warga sipil, namun juga sesama polisi.
Karena itu menurutnya bukan tidak mungkin ke depannya polisi hanya bermodalkan pentungan, seperti di sejumlah negara-negara maju.
"Sampai senjata itu dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat tapi malah maaf ya bukan hanya membunuh rakyat tapi bisa membunuh polisi," ucapnya.
"Ini hati-hati karena kajian walaupun belum berupa Undang-Undang kajian yang ada tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan di berbagai negara maju kelihatannya perlahan tapi pasti kita akan mengarah ke sana," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Pengawasan Senjata Api di Polri Jangan Hanya Formalitas
Lebih lanjut, ada sebuah literatur yang menyebutkan sebenarnya kepolisian tidak perlu sampai memegang senjata.
Penggunaan senjata hanya digunakan saat aparat kepolisiam menangani kasus-kasus besar.
"Melihat bayang-bayang ini mulailah jika polisi itu masih boleh pegang senjata, gunakan secara baik jangan digunakan untuk menghadapi rakyat," pungkasnya.