TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR masih merasa memerlukan rekaman asli 'Papa Minta Saham' dan keterangan pengusaha Riza Chalid sebelum memutuskan kasus etik Ketua DPR Setya Novanto.
Para pengadil etik internal DPR itu tak sungkan minta bantuan Luhut Binsar Panjaitan dengan kewenangan Menko Polhukam agar meminjamkan rekaman asli dari Kejaksaan Agung dan menghadirkan Riza Chalid ke sidang MKD.
"Dalam rangka membantu kami, majelis, untuk memperlancar sidang ini, kira-kira apa Saudara bisa membantu, kesatu mendatangkan Riza Chalid ke Indonesia. Kedua, apakah bisa saudara membantu untuk mendapatkan rekaman asli pembicaraan itu," kata anggota MKD dari PAN, Ahmad Bakrie kepada Luhut selaku saksi sidang kasus etik Ketua DPR Setya Novanto terkait PT Freeport, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Sidang etik ini digelar atas adanya laporan Menteri ESDM Sudirman Said tentang dugaan pelanggaran etik Setya Novanto yang melakukan pertemuan dan pembahasan kontrak karya dan permintaan saham PT Freeport dengan pengusaha Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
Dua salinan rekaman dan transkrip percakapan pertemuan itu dari Sudirman dan Maroef telah diputar di sidang MKD sebelumnya.
Namun, anggota MKD dari Golkar dan Gerindra masih mempermasalahkan validitas dan kebenaran materi rekaman itu sehingga berkeras menginginkan rekaman asli.
Mereka juga ingin menghadirkan Riza Chalid ke persidangan karena menjadi satu dari tiga orang yang disebutkan mengikuti pertemuan itu.
Selain diproses di MKD DPR, skandal 'Papa Minta Saham' juga sedang diselidiki Kejaksaan Agung sebagaimana laporan Maroef.
Dan kini barang bukti rekaman asli percakapan 'Papa Minta Saham' milik Maroef berada di pihak Kejagung.
Bakri mengakui, rekaman asli dan keterangan Riza Chalid menjadi beban tersendiri bagi MKD untuk mendapatkan dan menyelesaikan kasus etik ini. Sementara, kini citra MKD sudah terlanjur buruk di publik.
Luhut mengatakan kepada pihak MKD, bahwa dirinya selaku Menko Polhukam akan menghubungi Jaksa Agung HM Pratsetyo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait kedua permintaan itu.
Sama seperti keinginan sebagian anggota MKD, Luhut pun ingin kasus ini segera berakhir sehingga tidak dipolitisisasi lagi.
"Kami tunggu keberanian Saudara untuk membantu (meminjam) rekaman dan memanggil Riza Chalid," kata Bakrie.
Setelah sidang di-skors, Luhut mengaku telah menghubungi Jaksa Agung. Namun, permintaan peminjaman barang bukti rekaman asli percakapan tidak bisa dilakukan sebagaimana permintaan Maroef Sjamsoeddin selaku pemilik rekaman.