TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman menginginkan Ketua DPR Setya Novanto diberi sanksi etika sedang.
Selain itu, Sukiman juga meminta Menteri ESDM Sudirman Said direshuffle oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Sukiman saat rapat Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Dalam pertimbangannya, Sukiman mengatakan anggota DPR dituntut responsif terhadap aspirasi rakyat dengan kewajiban sesuai tugas menjalankan mandat rakyat. Ia lalu menyebutkan publik sangat memberikan perhatian terhadap laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Adanya pembicaraan oknum anggota DPR dengan Pimpinan Freeport," kata Sukiman.
Dalam laporan tersebut, kata Sukiman, oknum DPR itu meminta Freeport memberikan saham kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Lalu, oknum DPR itu mengaku dapat menyelesaikan negosiasi itu sembari meminta saham Freeport dan Proyek Pembangkit Listrik. Menurut Sukiman, kasus Setya Novanto telah menjadi perhatian masyarakat luas serta menyakitkan.
Sukiman pun mengutip jargon Golkar yang bertuliskan suara rakyat, suara Golkar. "Memperhatikan etika anggota DPR, termasuk Ketua DPR dengan seksama mengikuti suara rakyat suara DPR, suara rakyat suara PAN. Mohon maaf ambil jargon Golkar," katanya.
"kami berpendapat Setya Novanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik, mengatakan pertemuan dengan Freeport dengan pegusaha diluar meknisme DPR dan membicarakan diluar kewenangan. Saudar Setya Novanto dapat diberikan sanksi sedang," tambahnya.
Selain itu, Sukiman juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mereshuffle Menteri ESDM Sudirman Said karena diduga menjadi agen asing karena adanya misteri surat kepada Bos Freeport McMoran Jim Bob Moffet pada 7 Oktober 2015. Hal itu berisi pemerintah memperpanjang kontrak karya.
"Kami harapkan MKD minta pihak yang berwenang bisa memecahkan laporan Sudirman Said. Sudirman Said harus segera direshuffle sebagai agen asing," katanya