TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP belum bisa memberikan jawaban pasti akan bertahan atau meninggalkan lembaga anti-rasuah pasca-gagal lolos seleksi calon pimpinan KPK periode 2015-2015 di DPR.
"Saya belum tahu kalau setelah ini," kata Johan Budi saat dihubungi Kamis (17/12/2015) pasca-Komisi III DPR tak memilihnya sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.
Menurut Johan, dirinya tak lagi menjadi Plt pimpinan KPK setelah lima pimpinan baru KPK periode 2015-2019 dilantik Presiden Jokowi. Saat itu, dirinya kembali berstatus sebagai pegawai KPK. Ia masih mempertimbangkan bertahan atau meninggalkan KPK.
Johan mengucapkan hamdallah dan mengaku senang kendati kegagalannya ini adalah kali kedua terjadi saat proses fit and proper test oleh para anggota Komisi III DPR.
Baginya, ini adalah jalan terbaik dari Tuhan sekaligus dikabulkannya doa keluarga yang keberatan dengan pencalonannya karena khawatir kurang waktu untuk keluarga.
Johan Budi Sapto Prabowo (46) merupakan mantan wartawan yang telah sekitar 11 tahun mengabdi di KPK.
Alumni Jurusan Teknik Gas dan Petrokimia dari Universitas Indonesia itu mengawali karir di KPK sebagai Fungsional pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) pada 2005 dan sempat menjadi Deputi Pencegahan sebelum ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt pimpinan KPK pada Februari 2015.
Namun, jabatan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan juru bicara KPK selama sekitar lima tahun membuatnya sering tampil di media massa dan lebih dikenal masyarakat.