News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Baru KPK

Usai Menjabat, Zulkarnain Langsung Lapor LHKPN ke KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain (kiri) bersama Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi saat menggelar jumpa pers, di Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015). Dalam jumpa pers, Pimpinan KPK menyampaikan laporan kinerja pencegahan dan penindakan korupsi selama 2015. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Usai menghadiri pelantikan pimpinan KPK 2015-2019, Zulkarnain langsung melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Zul yang masa jabatannya habis pada 16 Desember 2015 sebagai pimpinan KPK, sudah melengkapi berkas-berkas dalam map yang dia bawa sendiri.

"Saya kan sudah tidak menjabat lagi. Saya mau lapor LHKPN," kata Zul di KPK, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Menurut Zul, tidak ada perubahan signifikan mengenai jumlah hartanya ketika terakhir kali dilaporkan.

Kenaikan hartanya diakui hanya berasal dari kenaikan nilai objek jual pajak (NJOP).

Nilai NJOP yang besar itu antara lain tanah dan bangunan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini