Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menilai rekomendasi Golkar versi Munas Bali memberikan teguran kepada Akbar Tandjung merupakan sikap arogan.
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung menerima teguran karena mendesak pelaksanaan Munas Golkar.
"Sikap‎ arogan seperti itu tidak benar," kata Muladi di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Ia mengingatkan seluruh aspirasi dari tokoh senior Golkar harusnya diperhatikan.
Muladi mengingatkan agar kubu Bali tidak menggunakan ancaman dan teror terhadap tokoh yang menyampaikan aspirasinya.
"Akbar itu sudah kebal diancam seperti itu. Itu nambah perpecahan, saya di tengah," kata Mantan Menteri Kehakiman itu.
Muladi pun meminta dalam situasi Golkar kritis, seluruh pihak tidak menebar masalah yang dapat memperuncing masalah.
"Semua pendapat harus didengar, tidak harus dilaksanakan," tuturnya.
Sebelumnya, Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie memberikan teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung.
Sanksi tersebut diberikan karena Akbar mendesak pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar.
Hal itu merupakan kesepakatan dalam rapat konsolidasi nasional DPP Golkar dengan Ketua DPD I di Bali.
"Dalam rangka menjaga marwah dan martabat partai, DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberikan teguran pada Akbar Tanjung sebagai ketua Wantim," kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurdin Halid ketika dikonfirmasi, Selasa (5/1/2015).
Nurdin mengatakan Akbar tidak memiliki kewenangan mendesak pelaksanaan munas bersama dengan kubu Agung Laksono. Ia menjelaskan Munas merupakan kewenangan Ketua DPD I. Sedangkan Ketua DPD I Se-Indonesia tidak berkehendak melakukan Munas maupun Munas Luar Biasa sebelum 2019.