News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rektor UNJ dan Ketua BEM Berpelukan, SK Pemecatan Ronny Setiawan akan Dicabut

Penulis: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UNJ dan Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan melakukan pertemuan. Hasilnya, rektor sepakat untuk mencabut SK pemecatan Ronny.

Dituliskan Jazuli, Ronny pun berkali-kali menyebut Rektor UNJ sebagai ayahanda. Yang terpenting, kedua belah pihak saling memaafkan dan saling komitmen utk sinergi memajukan UNJ.

"Rektor UNJ juga tegaskan janji telah memaafkan Ronny dan segera usulkan anulir SK pemecatan (DO) kepada Rapim," lanjut Jazuli.

"Alhamdulillah akhirnya masalah terselesaikan dengan baik, islah tercapai, Pak Rektor dan Ronny berpelukan," tulis Jazuli.

Berikut surat kesepakatan bersama Rektor UNJ dan Ronny Setiawan yang salah satu isinya kesepakatan mencabut SK pemecatan Ronny dari status mahasiswa UNJ:

Pernyataan Bersama
Pimpinan UNJ dan BEM UNJ

Menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi di Universitas Negeri Jakarta akhir-akhir ini terkait dengan berita yang muncul di media sosial yang dapat menimbulkan kesimpang-siuran informasi yang multi tafsir mengenai berbagai kebijakan yang diterapkan di UNJ, maka pimpinan UNJ dan Badan Eksekutif Mahasiswa UNJ menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. BEM UNJ sepakat untuk menarik dan meralat seluruh pernyataan dan berita-berita yang dimuat di media sosial yang memuat fitnah, penghinaan, dan penghasutan yang diposting oleh mahasiswa UNJ yang dapat menimbulkan keresahan serta kesimpang-siuran informasi yang multi tafsir sehingga berdampak buruk pada iklim akademik dan aktifitas kampus secara keseluruhan.

2. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk melakukan dialog secara kekeluargaan untuk mengklarifikasi berita yang menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi yang multi tafsir.

3. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada di UNJ secara musyawarah dan mufakat.

4. Pimpinan UNJ bersedia mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta atas nama Ronny Setiawan, nomor registrasi 3315111295 sebagai Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ.

5. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ mengajak kepada seluruh civitas akademika UNJ untuk kembali menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif berlandaskan asas kekeluargaan.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan penuh tanggungjawab dalam rangka membangun kampus UNJ yang lebih baik dan unggul.

Jakarta, 6 Januari 2016

Rektor Universitas Negeri Jakarta

Prof Dr Djaali
NIP: 19550902 197903 1001

Ketua BEM UNJ

Ronny Setiawan
NIM: 3315111295

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini