TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Negeri (UNJ) Prof Dr Djaali dan Ronny Setiawan akhirnya berpelukan.
Perdamaian Rektor dan Ronny yang tak lain Ketua BEM UNJ itu dilakukan setelah pertemuan enam mata antara Prof Djaali, Ronny Setiawan dengan difasilitasi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, di UNJ, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Selain Jazuli, hadir pula wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Haris.
Rektor UNJ juga sepakat untuk mencabut SK Nomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Ronny Setiawan sebagai mahasiswa UNJ.
"Rektor UNJ juga tegaskan janji telah memaafkan Ronny dan segera usulkan anulir SK pemecatan (DO) kepada Rapim," tulis Jazuli dalam akun twitternya.
Jazuli menuliskan bahwa Rabu pagi ia mendapat kabar bahwa ada pemecatan Ketua BEM UNJ karena sikap kritisnya.
Rabu pagi, Jazuli menemui Ronny dan menyatakan akan membantu memfasilitasi untuk mencari solusi. Kebetulan, Jazuli saat ini sedang menempuh program doktoral di UNJ.
Setelah bertemu Ronny, Jazuli bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Kharis lantas menemui Rektor UNJ di Rektorat Kampus UNJ untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa serta Ronny.
Menurut Jazuli, Rektor UNJ secara terbuka menyatakan bahwa mahasiswa itu bagaikan anak yang kadang salah dan tentunya harus ditegur. Serta dimaafkan kalau meminta maaf.
"Lalu Rektor UNJ mengungkapkn keinginannya untuk bertemu muka dan berdialog dengan mahasiswa utamanya dengan Ronny," tulis Jazuli.
Kemudian disepakati untuk mengundang Ronny. "Kami bertemu enam mata. Lalu Rektor UNJ laksana orang tua menjelaskan dan klarifikasi banyak hal," tulis Jazuli.
Dituliskan Jazuli, pertemuan Prof Djaali dengan Ronny
berlangsung dalam suasana kondusif dan kekeluargaan. "Hasilnya ke depan dua belah pihak komitmen saling sinergi memajukan UNJ," lanjut Jazuli.
Dituliskan Jazuli, Ronny pun berkali-kali menyebut Rektor UNJ sebagai ayahanda. Yang terpenting, kedua belah pihak saling memaafkan dan saling komitmen utk sinergi memajukan UNJ.
"Rektor UNJ juga tegaskan janji telah memaafkan Ronny dan segera usulkan anulir SK pemecatan (DO) kepada Rapim," lanjut Jazuli.
"Alhamdulillah akhirnya masalah terselesaikan dengan baik, islah tercapai, Pak Rektor dan Ronny berpelukan," tulis Jazuli.
Berikut surat kesepakatan bersama Rektor UNJ dan Ronny Setiawan yang salah satu isinya kesepakatan mencabut SK pemecatan Ronny dari status mahasiswa UNJ:
Pernyataan Bersama
Pimpinan UNJ dan BEM UNJ
Menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi di Universitas Negeri Jakarta akhir-akhir ini terkait dengan berita yang muncul di media sosial yang dapat menimbulkan kesimpang-siuran informasi yang multi tafsir mengenai berbagai kebijakan yang diterapkan di UNJ, maka pimpinan UNJ dan Badan Eksekutif Mahasiswa UNJ menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. BEM UNJ sepakat untuk menarik dan meralat seluruh pernyataan dan berita-berita yang dimuat di media sosial yang memuat fitnah, penghinaan, dan penghasutan yang diposting oleh mahasiswa UNJ yang dapat menimbulkan keresahan serta kesimpang-siuran informasi yang multi tafsir sehingga berdampak buruk pada iklim akademik dan aktifitas kampus secara keseluruhan.
2. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk melakukan dialog secara kekeluargaan untuk mengklarifikasi berita yang menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi yang multi tafsir.
3. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada di UNJ secara musyawarah dan mufakat.
4. Pimpinan UNJ bersedia mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta atas nama Ronny Setiawan, nomor registrasi 3315111295 sebagai Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ.
5. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ mengajak kepada seluruh civitas akademika UNJ untuk kembali menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif berlandaskan asas kekeluargaan.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan penuh tanggungjawab dalam rangka membangun kampus UNJ yang lebih baik dan unggul.
Jakarta, 6 Januari 2016
Rektor Universitas Negeri Jakarta
Prof Dr Djaali
NIP: 19550902 197903 1001
Ketua BEM UNJ
Ronny Setiawan
NIM: 3315111295