Laporan Wartawan tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mencari keberadaan Reza Chalid.
"Nanti ada saat yang tepat untuk kami menyatakan sikap (mencari Reza Chalid)," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Menurut Prasetyo, alasan mengapa dirinya belum ingin menetapkan status Reza ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena saat ini proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita lihat, kita masih lakukan penyelidikan," ucap Prasetyo.
Prasetyo juga akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pencarian dimana keberadaan Reza Chalid.
Jika ke luar negeri, pihaknya akan melibatkan Interpol untuk membantu pencarian.
"Jadi nanti dikoordinasikan dengan Polri," kata Prasetyo.
Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus permufakatan jahat yang terkait perpanjangan kontrak karya PT Freefort Indonesia.
Sebelumnya mencuat rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan bos Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Kasus tersebut menjadi ramai setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan rekaman yang dikenal dengan 'Papa Minta Saham' ke Mahkamah kehormatan dewan (MKD).
Atas laporan Sudirman Said akhirnya Setya Novanto pun mundur dari kursi Ketua DPR RI.