TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membuka Rapat Pimpinan di Kementerian Pertahanan, Selasa (12/1/2016).
Dalam kesempatan itu, pihaknya bersama lembaga terkait, membahas sejumlah kebijakan Pertahanan Negara.
Hal itu untuk mengelola seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional guna mencapai tujuan pertahanan negara dalam rangka mendukung pembangunan nasional.
"Dalam Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2016 dijelaskan bahwa arah dari kebijakan tersebut antara Iain pemanfaatan teknologi satelit dan sistem drone untuk mendukung kebijakan poros maritim dunia," kata Ryamizard di kantornya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Hal tersebut katanya untuk melanjutkan pembangunan Postur Pertahanan Militer yang diarahkan pada perwujudan Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF) TNI.
Diantaranya meningkatkan pengamanan dan pemberdayaan wilayah perbatasan; mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing serta mendukung pembangunan karakter bangsa melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan Bela Negara.
Seiring dengan perkembangan lingkungan strategis, kata Ryamizard, suatu sistem pertahanan negara harus dilakukan secara terus menerus, serta disesuaikan dengan dinamika internal maupun eksternal yang berpengaruh pada hakekat ancaman.
Sementara, hasil pembangunan pada tahun sebelumnya dijadikan pijakan untuk tahap pembangunan tahun berikutnya.
Pembangunan pertahanan negara di samping disiapkan untuk menghadapi ancaman miiiter juga dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter.