TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq mengaku pernah menerima surat permohonan audiensi Gafatar ke Maarif Institute.
Hal itu terjadi pada November 2011 lalu.
Permohonan audiensi mengatasnamakan inisiator Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Saat itu Gafatar sedang gencar sosialisasi sekaligus menggalang dukungan tokoh-tokoh masyarakat menjelang deklarasi organisasi itu.
"Namun kami tidak merespon lebih jauh, terlebih waktu itu NII Crisis Center - salah satu mitra Maarif Institute dalam kampanye anti kekerasan - mensinyalir Gafatar sebagai bentuk kelanjutan NII," kata Fajar kepada Tribun, Rabu (13/1/2016).
Berdasarkan pengakuan Ketua Umum DPP Gafatar Mahful Muiz Tumanurung dalam Tabloid Gafatar edisi November 2014, Fajar mengutip, organisasi ini berdiri 14 Agustus 2011 di Jakarta. Resmi deklarasi terbuka 21 Januari 2012.
Bahkan Mahful mengakui bahwa beberapa pendiri organisasi itu pernah terlibat dalam komunitas keagamaan yang sudah difatwa sesat oleh MUI tahun 2007.
Jika ditelusuri, imbuh Fajar, kelompok yang dimaksud adalah Al Qiyadah al-Islamiyah pimpinan Ahmad Moshaddeq.
"Orang ini kini mendekam di LP Cipinang karena kasus mengaku nabi baru. Mata rantai ini penting dicermati dalam membaca proses evolusi gerakan ini," ujarnya.
Karenanya, Fajar mengimbau pemerintah dan masyarakat harus cermat dalam menyikapi kontroversi Gafatar yang divonis sesat dan dituduh dalang dibalik hilangnya beberapa orang belakangan ini.