Mendapat pertanyaan tersebut, komisioner yang mengenakan batik tersenyum simpul sambil menegaskan jika dirinya masih lajang.
"Oh belum nikah, Cari istrilah di Jakarta, nanti bawa pulang ke sana (Manggarai)," kata Patrialis yang mengundang tawa seluruh peserta sidang.
Selain masalah istri yang hadir di dalam persidang, kejadian lucu lainnya yakni ketika bupati terpilih memberikan penjelasan mengenai hasil hitung-hitungan jumlah surat suara. Lantaran, penggugat yaitu calon bupati nomor dua, mempermasalahkan jumlah surat suara. Pemohon mempermasalahkan tidak sesuainya jumlah surat suara yang terpakai sisa, dan jumlah surat suara keseluruhan.
Di salah satu TPS, menurut denu, pihak penggugat, yakni Herybertus menyebut jika jumlah surat suara adalah 485 tetapi yang digunakan adalah 491, sehingga terdapat keganjilan.
Padahal faktanya berdasarkan sertifikat hasil perhitungan suara dan dokumen C1, yang benar adalah jumalah surat suara 491, jumlah surat suara sah 488 dan yang tidak sah tiga, sehinga jumlahnya sesuai.
"Ini sekali lagi apakah pemohon salah menggunakan kalkulator dalam menghitung surat ini, atau dokumen yang disampaikan palsu," ujar Denu.
Pernyataan sekaligus pertanyaan tersebut membuat semua yang hadir dalam sidang tertawa . Apalagi bupati terpilih tersebut kembali mengucapkan hal yang sama, ketika hasil hitungan dengan Paslon nomor dua kembali berbeda.
Pilkada Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur Diikuti oleh dua pasangan calon. Mereka yakni :
1. Deno Kamelus-Victor Madur dengan perolehan suara 73.666
2. Herybertus Geradus Laju Nabit-Adolfus Gabur yang meraih 71.820 suara.
Paslon nomor dua menggugat hasil Pilkada lantaran menurutnya terdapat sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada.