Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pekan ke-empat memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo Cs akhirnya berhasil menangkap tangan untuk pertama kalinya terduga korupsi.
KPK menangkap seorang anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan bernama DWP. DWP adalah anggota Komisi V.
Belum diketahui pasti kapan terjadinya penangkapan tersebut. Namun yang pasti, Mobil DWP yakni Alphard warna hitam bernomor polisi B 5 DWP terlihat memasuki halaman KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.40 WIB. Dalam mobil itu juga terdapat sebuah topi bertuliskan huruf DWP. Dia diduga ditangkap di sekitar kompleks parlemen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, penangkapan DWP terkait suap pembangunan jalan di Indonesia bagian Timur. Suap tersebut diberikan oleh pihak swasta untuk DWP untuk pemulusan proyek.
Hingga kini, KPK sedang melakukan pemeriksaan intensif dan akan memberikan status hukum dalam waktu 1 x 24 jam.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan anak buahnya di lapangan memang sudah berhari-hari intensif memantau kasus tersebut.
"Kasihan anak-anak yang di lapangan, mereka sudah berhari-hari mengamankan hal-hal yang penting. Lebih baik medannya jangan diacak-acak dulu supaya tidak becek" ujar Agus saat dihubungi tadi malam.