Terkait dana desa, Menteri Marwan menegaskan bahwa fokus penggunaan dana desa 2016 adalah untuk membangun infrastruktur desa.
Hal ini berdasarkan pada keputusan Presiden Joko Widodo yang harus dipatuhi oleh kementerian.
Infrastruktur yang dimaksud adalah penunjang perkembangan desa seperti halnya jalan, irigasi, fasilitas air bersih, dan sebagainya.
"Hal ini sudah dipatok, dan ini adalah padat karya, tidak lebih dari itu. Maka kita hanya perlu melakukan sama persis," ujarnya.
Menteri Marwan mengakui, keterbatasan dana desa yang hanya dialokasikan di bidang infrastruktur ini menimbulkan sedikit keresahan di berbagai desa.
Pasalnya, kebutuhan yang diajukan oleh masing-masing desa tidak semerta-merta hanya infrastruktur saja.
"Contohnya seperti di Sumbar (Sumatera Barat), ada yang mengajukan untuk menjadi pusat kebudayaan desa. Di Jawa Barat, ada yang mengajukan untuk perkebunan. Ini tidak boleh, karena harus dialokasikan untuk infrastruktur," tegasnya.
Meski demikian, Menteri Marwan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur desa akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat desa.
Sebab pembangunan infrastruktur tentunya akan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) masing-masing desa.
"SDM yang diberdayakan dalam pembangunan infrastruktur ini nantinya, adalah SDM dari desa setempat. Kemudian perlengkapan yang dibutuhkan seperti semen dan lain-lain, juga akan menggunakan bahan-bahan yang terdapat di desa. Kecuali kalau di desa setempat tidak ada, baru memanfaatkan sumber daya daerah lain," ungkapnya.
Selain memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa, pembangunan infrastruktur juga menurutnya akan menjadi penunjang perekonomian masyarakat desa.
"Dengan memanfaatkan sumber daya daerah dalam pembangunan infrastruktur, dana desa akan berputar di desa. Selanjutnya jika infrastruktur lengkap, keberadaan lalu lintas dan jasa akan menjadi lebih hidup," ujarnya.