Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menghadiri sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino.
Basaria hadir setelah sidang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB.
Basaria hadir dengan mengenakan kemeja putih berbalut jas hitam dan celana hitam.
Purnawirawan perwira tinggi polisi wanita ini duduk di bangku pengunjung sidang di barisan paling belakang sebelah kanan.
Dia tampak menyimak bawahannya yang tengah membacakan jawaban permohonan praperadilan.
Hingga berita ini diturunkan Basaria belum memberikan keterangan terkait kehadirannya di sidang praperadilan ini.
RJ Lino mengajukan permohonan praperadilan ini atas status tersangkanya pada Senin (28/12/2015), melalui pengacaranya Maqdir Ismail.
Permohonan tersebut dilayangkan setelah mantan Bos PT Pelindo II, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (18/11/2016) silam.
KPK menilai ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada 2010.
Lino yang memimpin PT Pelindo II saat itu, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang karena menujuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Huang Dong Heavy Machinery Co, tanpa mekanisme lelang.