TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Adi Toegarisman enggan mengomentari ada pesan singkat bernada ancaman kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Menurut Adi, jika pihaknya bergerak untuk menelusuri pengirim pesan tersebut, penelusurannya tidak akan jelaskan ke publik.
"Tidak mungkinlah saya, intelejen bilang itu (penelusuran)," kata Adi Toegarisman di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Sebelumnya, pada awal rapat berlangsung, Jaksa Agung mengungkapkan adanya sms kaleng yang diterimanya menyangkut kasus Mobile-8.
Pesan singkat itu dikirim dari seseorang yang mengaku dari Hary Tanoesoedibjo.
"Mengenai sms yang diterima oleh jaksa saya mengenai kasus Mobile-8. Boleh saya bacakan," kata HM Prasetyo.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin sempat meminta waktu terkait pembacaan sms kaleng tersebut. Tetapi, Prasetyo kembali melanjutkan perkataannya.
"Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang personal siapa yang preman. Anda harus ingat bahwa kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik salah satu tujuannya memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena. Yang transaksional dan abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan di sini. Disitulah saatnya Indonesia dibuktikan," ujar Prasetyo.
"Saya tidak tahu apakah ini bentuk ancaman atau tidak," katanya.