TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) tidak mempersoalkan anggapan kubu Agung Laksono yang menyatakan adanya Munas ilegal.
"Ya biar saja ada nilai orang. Yang dinilai enggak ada legal standingnya yang mana. Biar orang yang menilai," kata Ical di lokasi Rapimnas Golkar, JCC, Jakarta, Minggu (24/1/2016).
Kubu Agung Laksono tetap menyatakan penyelenggaran Munas dilakukan oleh Tim Transisi. Sedangkan, Aburizal Bakrie menilai gelaran Munas ditentukan melalui Rapimnas.
"Ya mana saya tahu, tanya sama yang bersangkutan (kubu Agung)," kata Ical.
Mengenai pelaksanaan Munas, Ical menuturkan hal itu akan diputuskan oleh kepengurusan yang sah.
Ia menegaskan pelaksanaan Munas dalam AD/ART Golkar yang sah adalah kepengurusan Bali.
"Karena kepututusannya serta merta ada di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Tetapi kita mengikutsertakan semua pihak untuk ikut dalam Rapimnas ini dan Munas yang akan datang," katanya.
Namun, Ical mengingatkan gelaran Munas akan diputuskan dalam Rapimnas yang berlangsung hingga Senin 25 Januari 2016.
Ical menuturkan dirinya hanya melempar wacana Munas kepada peserta Rapimnas.
"Sedangkan kemudian yang lain adalah keputusannya pada daerah dan pada pemegang hal lainnya," tuturnya.