TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, meminta pihak kepolisian bisa mengungkap maraknya akun media sosial seperti di twitter soal pasangan sejenis (lesbian dan homoseksual).
Sebab di dalam akun tersebut banyak diisi oleh kalangan pelajar.
"Kita berharap Polda Metro Jaya bisa mengungkap pemilik akun twitter," ujar Erlinda dikutip dari warta kota, Selasa (26/1/2016).
Soal pemberian hak kepada para penderita homoseksual, Erlinda sangat menghargai.
Hanya saja, dia mengkhawatirkan banyaknya akun media sosial tentang pasangan sejenis ini menjadi alat propaganda bagi seluruh anak-anak.
"Niat kami hanya untuk melindungi anak-anak dari propaganda itu," jelasnya.
Erlinda menambahkan, Negara Indonesia masih membatasi hak-hak para lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Batasan in muncul, karena secara norma agama, memang dilarang.
"Kalau ada anak-anak yang tergabung dalam LGBT, kami bisa berikan pemahaman dan dimasukan ke rehabilitasi," kata Erlinda.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri