News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Diduga Aniaya Staf

Menteri Yohana: Kasus Pemukulan Masinton kepada Stafnya Merusak Sistem

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dita Aditia Ismawati dan Masinton Pasaribu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise mengaku kesal dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu terhadap asistennya, Dita Aditia.

Sedianya, hari ini Dita akan diperiksa oleh Bareskrim Polri atas laporannya terhadap atasannya itu.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono menuturkan Dita akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut. Surat panggilan kepada Dita sudah dikirim dua hari lalu untuk diperiksa hari ini.

"Saya sebenarnya sangat kesal. Saya rasa pejabat, siapa pun, apalagi yang dipilih masyarakat, harus menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau ini sudah terjadi, bagaimana masyarakat menilai mereka-mereka yang dipilih," kecam Menteri Yahonna di Istana Negara, Rabu (3/2/2016).

Ia mengatakan, selama ini, pihaknya berusaha membangun sistem untuk menghentikan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

Kasus pemukulan yang diduga dilakukan Masinton, kata Yohana, dianggapnya merusak sistem yang telah ditata tersebut.

Sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan, katanya, terjadi pada lingkungan yang didominasi oleh laki-laki.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang kemudian hari.

Masinton sebelumnya sudah membantah soal pemukulan yang dilaporkan Dita. Bahkan, mantan aktivis mahasiswa '98 ini menyebut pelaporan Dita sangat politis.

Masinton mengatakan, kasus yang menyandungnya ini tidak lepas dari kritik kerasnya terhadap sejumlah petinggi.

"Ini pembunuhan karakter," kata Masinton.

Dita melaporkan apa yang ia alami dari Masinton pada 21 Januari 2016 itu, selain ke Bareskrim Polri juga ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sebelumnya, Dita juga menyambangi LBH Apik Jakarta, melaporkan sekaligus meminta pendampingan atas apa yang ia ungkapkan.

Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti sehari sebelumnya menjelaskan, kasus kekerasan yang dialami Dita bukan kali itu saja terjadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini